Syarat dan Cara Mendaftar Menjadi Anggota Perpustakaan STKIP PGRI Trenggalek
​A. Syarat Mendaftar Perpustakaan
1. Mahasiswa STKIP Pgri Trenggalek, mahasiswa dan siswa lain yang telah bekerjasama.
2. Warga Negara Indonesia (WNI/WNA), berdomisili di dalam maupun luar negeri.
3. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
4. Menunjukkan tanda pengenal asli dan masih berlaku : Mahasiswa ( Kartu Mahasiswa), Pelajar (Kartu Pelajar)
5. Mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi.
6. Kartu anggota dapat pula digunakan untuk Layanan Terbuka Perpustakaan yang telah bekerjasama dengan perpustakaan STKIP Pgri trenggalek
7. Masa berlaku kartu anggota Perpustakaan STKIP PGRI Trenggalek 1 tahun.
​
B. Tata tertib perpustakaan
1. Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung.
2. Tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
3. Jika kartu hilang, dikenakan pembayaran duplikatnya.
C. Pembuatan Kartu Anggota
1. Pembuatan kartu anggota dilakukan sendiri ke Perpustakaan STKIP Pgri Trenggalek.
2. Pengisian formulir dan pendaftaran keanggotaan.
3. Pemrosesan kartu anggota seminggu setelah pendaftaran.
4. Perpanjangan masa berlaku Kartu Anggota Lama, sama seperti proses pembuatan Kartu Anggota Baru, dengan cara menyerahkan Kartu Anggota Lama.
* Pembuatan kartu anggota membayar Rp 5000,-
​​
D. Hak dan Kewajiban
1. Setiap anggota berhak mendapatkan dan memanfaatkan fasilitas layanan jasa perpustakaan
2. Sarana penelusuran (Kartu katalog maupun OPAC).
3. Sarana ruang baca (buku, majalah, surat kabar, dan koleksi lainya).
4. Pemesanan koleksi sebanyak 3 (tiga) judul khusus untuk buka setiap kali permintaan.
5. Pembuatan reproduksi koleksi baik dalam bentuk foto kopi, rekaman, bentuk mikro maupun digital (untuk jasa ini dikenakan biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku).